Sunday, May 12, 2013

Pengertian Sekuritas

Pengertian Sekuritas, Sekuritas adalah surat hutang yang dapat dengan cepat dijadikan uang atau kas, ini maksudnya bahwa sekuritas adalah surat hutang yang dapat dijual dengan cepat, karena sekurita memiliki sifat yang likuid. Banyak perusahaan ataupun investor yang membeli dan memiliki sekuritas, alasannya karena selain sebagai pengganti kas, sekuritas juga merupakan suatu investasi yang dapat memberikan keuntungan yang cukup bagus. Adapun kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih sekuritas/surat berharga, yaitu :
  1. Risiko tingkat bunga
  2. Risiko kemampuan membeli ( Daya beli )
  3. Risiko keuangan
  4. Risilo Likuidasi
  5. Pajak, dan
  6. Pengembalian atas sekuritas

Jenis-jenis sekuritas
Jenis sekuritas terdapat 2 jenis, yaitu sekuritas jangka pendek dan sekuritas jangka panjang

Pengertian Sekuritas jangka pendek

1. Sertifikat Deposito, selain sertifikat deposito, dalam prakteknya terdapat 2 jenis deposito lagi, yaitu  deposito berjangka dan deposit on call

2. Surat berharga pasar modal
  • promes
  • wesel
Pengertian Sekuritas jangka panjang
Sekuritas jangka adalah sekuritas yang memiliki umur lebih dari 1 tahun atau 1 siklus akuntansi, sekuritas jangka panjang ini terdiri dari sebagai berikut :

1. Obligasi, obligasi sendiri dapat diterbitkan oleh pihak seperti pemerintah dan swasta
2. Saham, saham dapat berupa saham biasa dan saham preferen.

Sekian artikel mengenai pengertian sekuritas
lihat juga Saham Treasury
              Reksadana

0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah yang sopan. Terimakasih atas komentar anda